Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft
    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft.  Tersangka/pelaku diduga melakukan tindak pidana identity theft yaitu dengan menelepon dan mengaku sebagai pihak bank untuk memanipulasi korban/nasabah kartu kredit


     Sehingga korban memberikan informasi kartu kredit korban dan dimanfaatkan tersangka untuk melakukan transaksi di e - commerce dengan menggunakan kartu kredit korban sehingga korban mendapatkan tagihan pada kartu kredit korban. Korban dihubungi oleh tersangka yang mengaku sebagai tim analis pihak perbankan, dengan maksud untuk membantu penonaktifan kartu kredit bank milik pelapor.

    polda jabar
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Apresiasi Massa Unras Tolak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Siang Polsek Cikampek Pantau Situasi Kantibmas Jalan A Yani Cikampek Cegah C3 
    Jelang Pilkada Bhabin Polsek Cikampek Rutin Cooling System 
    Aiptu Tarjono Sambang Tomas Desa Tirtasari Cooling System 
    Bid Humas Polda Jabar Rayakan HUT Ke-73 Humas Polri  Dengan Potong Tumpeng
    Bhabinkantibmas Połsek Cikampek Ikuti Rapat Minggon Desa Bojongsari 

    Ikuti Kami